Label / Logo Parental Advisory Explicit Content

Netrilis

Parental Advisory atau dalam bahasa Indonesia: "Bimbingan Orang Tua" adalah pesan imbauan tentang sebuah isi atau konten dari produk yang tidak ditujukan untuk kalangan anak-anak, pesan semacam ini bermula dari pesan yang ditempelkan Recording Industry Association of America (RIAA) kepada rekaman audio dan video di Amerika Serikat yang mengandung material ofensif. Pesan ini mulai ditempelkan di artwork (sampul, cover album) pada tahun 1985.

Pada form submission rilis digital terdapat pertanyaan "Expllicit Content?" yang berarti pertanyaan apakah musik yang akan dirilis mengandung konten ekplisit? misalnya lirik mengandung: Strong Language, Sexual dan atau Violent Content?.

Dan hasilnya, musik tersebut akan di-label-i "Explicit" di digital stores, seperti berikut:



Dibeberapa artwork, label Parental Advisory digunakan sebagai materi desain. Ketentuan penggunaan PARENTAL ADVISORY EXPLICIT CONTENT ("PAL Mark") dimiliki oleh Recording Industry Association of America (RIAA). Setiap artis dan atau record label dipersilakan menggunakan label PAL pada artwork musiknya tanpa biaya selama sesuai dengan standar RIAA; yaitu dengan menyutujui dan mengisi Perjanjian Lisensi atau menghubungi RIAA secara langsung di (202) 775-0101.


Setiap musik yang didistribusikan melalui Netrilis (rilis digital) diperbolehkan menggunakan label PAL dan tidak perlu mengisi atau mengurus lisensi karena secara kolektif telah diwakilkan oleh Netrilis. Artis cukup bertanggung jawab untuk mematuhi penggunaan label tersebut yang detail informasinya dapat dibaca di http://www.riaa.com/resources-learning/parental-advisory-label/

Download Logo Parental Advisory



Credits:
  • Professor Green Image: https://a2hartleyaqegs.wordpress.com/2013/03/10/print-material-album-cover/
  • Logo Parental Advisory: Wikipedia

Informasi terkait